SELAMAT DATANG DI TPP P3MD KAPANEWON WONOSARI

Platform komunikasi resmi dan pusat informasi digital bagi Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di wilayah Kapanewon Wonosari. Fokus utama kami adalah mengawal implementasi Undang-Undang Desa demi mewujudkan kemandirian desa dan kesejahteraan masyarakat melalui pendampingan yang akuntabel dan inovatif.

Find Out More Purchase Theme

Layanan Pendampingan Desa

Mendampingi desa menuju pembangunan yang partisipatif, mandiri, dan berkelanjutan

Perencanaan dan Tata Kelola Desa

Pendampingan musyawarah desa, penyusunan RPJMKal, RKP Kalurahan, serta penguatan tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif dan akuntabel.

Read More

Pendampingan Dana Desa

Fasilitasi perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan pelaporan Dana Desa guna mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Read More

Ketahanan Pangan dan Ekonomi Desa

Pendampingan program ketahanan pangan, pengembangan BUMDes, Koperasi Desa Merah Putih, UMKM, serta penguatan ekonomi masyarakat desa.

Read More

Pemberdayaan Masyarakat

Penguatan kapasitas kader, kelompok masyarakat, pemuda, perempuan, dan lembaga kemasyarakatan desa untuk mewujudkan desa yang mandiri dan berdaya.

Read More

Recent Work

Rabu, 03 Juni 2026

Seluruh Kalurahan di Kapanewon Wonosari Ajukan Penyaluran Dana Desa Tahap II Tahun 2026

Seluruh Kalurahan di Kapanewon Wonosari Ajukan Penyaluran Dana Desa Tahap II Tahun 2026

Wonosari – Seluruh kalurahan di wilayah Kapanewon Wonosari telah menyelesaikan proses pengajuan penyaluran Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2026. Pengajuan dilakukan setelah kalurahan melengkapi dokumen administrasi yang dipersyaratkan sesuai ketentuan penyaluran Dana Desa. Proses fasilitasi pengajuan dilaksanakan secara terkoordinasi oleh Pemerintah Kapanewon Wonosari bersama Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa. Pendampingan dilakukan mulai dari pemeriksaan kelengkapan dokumen, verifikasi laporan realisasi penyerapan Dana Desa Tahap I, hingga penyusunan laporan perkembangan pelaksanaan kegiatan yang menjadi bagian dari persyaratan pengajuan penyaluran Dana Desa Tahap II. Kegiatan fasilitasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh dokumen yang diajukan oleh pemerintah kalurahan telah sesuai dengan ketentuan administrasi yang berlaku sehingga proses verifikasi di tingkat kabupaten dapat berjalan dengan lancar. Dengan telah diajukannya seluruh berkas penyaluran Dana Desa Tahap II, diharapkan proses verifikasi dan penyaluran dapat segera dilaksanakan sehingga mendukung kelancaran berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di kalurahan. Dana Desa tersebut akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan prioritas kalurahan, termasuk pembangunan sarana prasarana, pemberdayaan masyarakat, penguatan ketahanan pangan, serta berbagai program yang telah direncanakan dalam APBKal Tahun Anggaran 2026. Keberhasilan seluruh kalurahan di Kapanewon Wonosari dalam menyelesaikan pengajuan Dana Desa Tahap II menunjukkan komitmen pemerintah kalurahan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib administrasi, akuntabel, dan tepat waktu. Sinergi antara pemerintah kalurahan, Kapanewon Wonosari, Pendamping Desa, dan Pendamping Lokal Desa menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran proses pengajuan hingga tahap penyaluran Dana Desa.

Mulai 2 Juni 2026, Seluruh Pendamping Desa Wajib Gunakan Aplikasi Mobile DRP Versi 3 untuk Pelaporan Individu

Mulai 2 Juni 2026, Seluruh Pendamping Desa Wajib Gunakan Aplikasi Mobile DRP Versi 3 untuk Pelaporan Individu



 WONOSARI – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal resmi memberlakukan penggunaan aplikasi Mobile Daily Report Pendamping (DRP) Versi 3 sebagai platform pelaporan individu bagi seluruh Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di Indonesia mulai 2 Juni 2026.

Penerapan aplikasi terbaru ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas pengelolaan pelaporan individu TPP sekaligus mendukung akuntabilitas pembayaran honorarium dan Bantuan Operasional Pendampingan (BOP) yang berbasis laporan individu melalui sistem Daily Report Pendamping (DRP).

Pembaruan aplikasi menjadi DRP Versi 3 juga merupakan tindak lanjut atas rekomendasi dan catatan hasil pemeriksaan auditor BPK RI terhadap aplikasi DRP sebelumnya. Selain itu, pengembangan aplikasi ini telah disesuaikan dengan ketentuan pelaporan TPP sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 294 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa.

Melalui surat resmi yang diterbitkan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal, seluruh TPP diminta segera mengunduh dan memasang aplikasi Mobile DRP V3 pada perangkat telepon seluler masing-masing.

Untuk mendukung implementasi aplikasi baru tersebut, Kementerian Desa dan PDT akan melaksanakan sosialisasi secara berjenjang baik melalui metode daring maupun luring guna memastikan seluruh pendamping memahami tata cara penggunaan aplikasi dan dapat mengoperasikannya dengan baik.

Bagi pendamping yang mengalami kendala saat penggunaan aplikasi DRP V3, diimbau segera melaporkan permasalahan kepada supervisor secara berjenjang untuk diteruskan kepada TAPM Pusat Bidang Pengelolaan SDM.

Selain mengikuti kegiatan sosialisasi, seluruh TPP yang telah berhasil masuk ke dalam aplikasi juga diminta mempelajari berbagai ketentuan yang tersedia pada fitur "Lainnya", termasuk dokumen Kebijakan Privasi, Syarat dan Ketentuan, serta Panduan Penggunaan.

Dengan diberlakukannya DRP V3, diharapkan sistem pelaporan pendampingan desa menjadi lebih efektif, transparan, dan akuntabel serta mampu mendukung peningkatan kualitas layanan pendampingan kepada masyarakat desa di seluruh Indonesia.

Untuk lebih jelasnya bisa melihat surat BPSDM disini

Kalurahan Gari Raih Penghargaan Nasional LKPP, Satu-satunya dari DIY

Kalurahan Gari Raih Penghargaan Nasional LKPP, Satu-satunya dari DIY


 Jakarta, 19 Mei 2026 — Kalurahan Gari, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan menerima penghargaan sebagai Desa Matang Pengadaan Tahun 2024–2025 dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dalam kegiatan Sinergi Nasional Pengadaan Barang/Jasa Desa di Gedung LKPP Jakarta. Kalurahan Gari menjadi satu-satunya desa dari Daerah Istimewa Yogyakarta yang menerima penghargaan tersebut tahun ini sekaligus masuk dalam 12 desa pilot project nasional pengukuran tingkat kematangan pengadaan barang/jasa desa. Penghargaan tersebut dihadiri langsung oleh Lurah Gari, Widodo, S.IP., bersama DPMP2KB Kabupaten Gunungkidul dan Korcam Pendamping Desa Tri Wahyudi sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Kegiatan nasional tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa desa menuju desa mandiri dan anti korupsi melalui penguatan regulasi, tata kelola, dan sumber daya manusia.

Karangtengah Ukir Prestasi Literasi, Wakili Gunungkidul ke Tingkat Provinsi

Karangtengah Ukir Prestasi Literasi, Wakili Gunungkidul ke Tingkat Provinsi

WONOSARI – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Kalurahan Karangtengah, Kapanewon Wonosari. Perpustakaan Sumber Ilmu berhasil meraih Juara I Lomba Perpustakaan Umum Terbaik Desa/Kalurahan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gunungkidul. Berdasarkan pengumuman resmi hasil lomba, Perpustakaan Sumber Ilmu Karangtengah berhasil unggul dari sejumlah perpustakaan desa dan kalurahan lainnya di Kabupaten Gunungkidul. Posisi Juara II diraih Perpustakaan Wijaya dari Kalurahan Tancep, Kapanewon Ngawen, sedangkan Juara III diraih Perpustakaan Insan Mulia dari Kalurahan Bendungan, Kapanewon Karangmojo. Atas capaian tersebut, Perpustakaan Sumber Ilmu Karangtengah berhak mewakili Kabupaten Gunungkidul pada ajang Lomba Perpustakaan Umum Terbaik tingkat Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah kalurahan dan masyarakat dalam mengembangkan budaya literasi di tingkat desa.
Keunggulan Perpustakaan Sumber Ilmu tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kalurahan Karangtengah yang secara konsisten memberikan perhatian terhadap pengembangan sarana dan prasarana perpustakaan. Salah satu bentuk dukungan tersebut diwujudkan melalui alokasi Dana Desa untuk pembangunan gedung perpustakaan secara bertahap. Pada tahun 2024, Dana Desa digunakan untuk pembangunan lantai satu gedung perpustakaan, yang menjadi fondasi utama pengembangan pusat literasi masyarakat. Selanjutnya pada tahun 2025, pembangunan dilanjutkan dengan penyelesaian lantai dua gedung perpustakaan, sehingga fasilitas yang tersedia semakin representatif dan mampu mendukung berbagai kegiatan literasi, pendidikan, serta pemberdayaan masyarakat. Keberadaan gedung perpustakaan yang memadai tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas layanan perpustakaan. Selain menyediakan koleksi bacaan, Perpustakaan Sumber Ilmu juga terus berupaya menjadi ruang belajar, pusat informasi, dan tempat pengembangan kapasitas masyarakat dari berbagai kelompok usia. Lurah Karangtengah bersama pengelola perpustakaan dan masyarakat setempat diharapkan dapat terus mempersiapkan diri menghadapi kompetisi tingkat provinsi. Dukungan seluruh elemen masyarakat menjadi modal penting agar Perpustakaan Sumber Ilmu mampu kembali menorehkan prestasi dan mengharumkan nama Gunungkidul di tingkat yang lebih tinggi. Prestasi ini sekaligus menunjukkan bahwa pemanfaatan Dana Desa yang tepat sasaran tidak hanya mampu menghadirkan infrastruktur fisik, tetapi juga dapat mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan budaya baca dan literasi masyarakat desa. Dengan capaian sebagai juara tingkat kabupaten, Perpustakaan Sumber Ilmu Karangtengah kini memikul amanah untuk membawa nama Gunungkidul dalam kompetisi tingkat Provinsi DIY. Harapan besar pun mengiringi langkah perpustakaan ini agar mampu meraih hasil terbaik dan menjadi contoh pengembangan perpustakaan desa berbasis pemberdayaan masyarakat. Hasil Lomba Perpustakaan Umum Terbaik Desa/Kalurahan Kabupaten Gunungkidul Tahun 2026: Juara I – Perpustakaan Sumber Ilmu, Karangtengah, Wonosari Juara II – Perpustakaan Wijaya, Tancep, Ngawen Juara III – Perpustakaan Insan Mulia, Bendungan, Karangmojo Juara Harapan I – Perpustakaan Ngudi Kawruh, Pundungsari, Semin Juara Harapan II – Perpustakaan Sumber Ilmu, Sidoharjo, Tepus Juara Harapan III – Perpustakaan Pustaka, Karangduwet, Paliyan

Minggu, 10 Mei 2026

Optimalkan Ketahanan Pangan Desa, Kapanewon Wonosari Gelar Monitoring dan Evaluasi BUMKal 2026

Optimalkan Ketahanan Pangan Desa, Kapanewon Wonosari Gelar Monitoring dan Evaluasi BUMKal 2026

WONOSARI – Dalam upaya memperkuat kemandirian ekonomi desa dan memastikan efektivitas penggunaan Dana Desa, Kapanewon Wonosari secara resmi memulai rangkaian kegiatan Monitoring dan Evaluasi (MONEV) Program Ketahanan Pangan melalui Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) serta BKK Dana Keistimewaan Tahun 2026.

Langkah ini diambil menindaklanjuti instruksi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Kabupaten Gunungkidul melalui surat Nomor: B/400.10.6/123/2026. Berdasarkan Keputusan Menteri Desa PDT Nomor 3 Tahun 2025 tentang PanduanPenggunaan Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan.

Dalam Mendukung Swasembada PanganFokus utama evaluasi ini adalah meninjau alokasi minimal 20% Dana Desa yang disalurkan sebagai penguatan permodalan BUMKal di sektor pangan.

Ilustrasi Monev Ketahanan Pangan ,Ai


Tujuan dan Sasaran Monev

Kegiatan Monev ini bukan sekadar pemeriksaan administratif, melainkan bertujuan untuk:

  • Menilai Capaian: Mengetahui sejauh mana program ketahanan pangan telah memberikan dampak bagi masyarakat.
  • Identifikasi Kendala: Memetakan permasalahan yang dihadapi BUMKal di lapangan.
  • Pemberian Rekomendasi: Menyusun saran perbaikan agar program di masa depan berjalan lebih efisien.

Jadwal Pelaksanaan di Lapangan

Berdasarkan surat pemberitahuan dari Panewu Wonosari, Dwi Windarsih, S.E, M.Acc., tim monev akan turun langsung ke 14 Kalurahan di wilayah Kapanewon Wonosari pada tanggal 12 dan 13 Mei 2026. Yang Beranggotakan Jawatan Kemakmuran dan Pendamping Desa.

Beberapa titik kunjungan antara lain mencakup Kalurahan Karangrejek, Baleharjo, Gari, Siraman, dan sekitarnya. Dalam pelaksanaannya, Panewu menginstruksikan para Lurah untuk berkoordinasi dengan Direktur BUMKal guna menyiapkan dokumen pelaksanaan kegiatan secara transparan.

Harapan Masa Depan

Melalui monitoring ini, diharapkan program ketahanan pangan yang dikelola oleh BUMKal dapat terus berkembang menjadi pilar utama kemandirian ekonomi desa. Laporan hasil evaluasi ini nantinya akan disampaikan kepada Bupati Gunungkidul sebagai bahan kebijakan lebih lanjut.


Penulis: [mz_tri]

Tanggal: 11 Mei 2026

Jumat, 08 Mei 2026

TPP P3MD Gunungkidul Akselerasi Penyaluran Dana Desa Tahap II Tahun 2026 Melalui Rakor Kabupaten

TPP P3MD Gunungkidul Akselerasi Penyaluran Dana Desa Tahap II Tahun 2026 Melalui Rakor Kabupaten

GUNUNGKIDUL – Dalam rangka mempercepat pembangunan desa dan memastikan tata kelola keuangan yang akuntabel, P3MD Kabupaten Gunungkidul menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten bersama Koordinator Kecamatan pada Jumat, 08 Mei 2026.



Fokus utama dalam pertemuan ini adalah Fasilitasi Pengajuan Dana Desa (DD) Tahap II Tahun Anggaran 2026. Hal ini merujuk pada regulasi terbaru, yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa.




Mekanisme Penyaluran Dana Desa 2026

Dalam sosialisasi tersebut, ditekankan kembali mengenai skema penyaluran Dana Desa Reguler yang terbagi menjadi dua kategori berdasarkan status desa:


Desa Non-Mandiri:


Tahap I (40%): Dilakukan paling lambat Juni 2026.


Tahap II (60%): Dilakukan paling cepat April 2026.


Desa Mandiri:


Tahap I (60%): Dilakukan paling lambat Juni 2026.


Tahap II (40%): Dilakukan paling cepat April 2026.


Empat Pilar Pengelolaan

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) menegaskan bahwa pengelolaan dana ini harus berpijak pada empat prinsip utama:


Transparan: Pengelolaan terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.


Partisipatif: Melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan.


Akuntabel: Pengelolaan sesuai aturan dan tepat sasaran.


Desa Maju: Berorientasi pada terwujudnya desa yang mandiri dan sejahtera.


Sinergi dan Inovasi

Rapat koordinasi ini tidak hanya membahas teknis administratif, tetapi juga mengusung semangat kolaborasi dan inovasi. Melalui penguatan sinergi antara TAPM dan Koordinator Kecamatan, diharapkan setiap kendala di lapangan dapat teratasi dengan cepat sehingga serapan dana desa memberikan hasil nyata bagi masyarakat.


"Kita bekerja dengan transparan untuk menjaga kepercayaan publik, serta mendorong inovasi di tingkat desa demi percepatan status Desa Maju dan Mandiri di wilayah Gunungkidul," pungkas perwakilan P3MD Gunungkidul dalam sesi penutupan rakor.


Sumber: P3MD Gunungkidul

Tanggal: 08 Mei 2026


Our Blog

55 Cups
Average weekly coffee drank
9000 Lines
Average weekly lines of code
400 Customers
Average yearly happy clients

Our Team

Tri Wahyudi
Korcam
Ummu Nur Maezi, S.Ars
Pendamping Desa
Pamularsih, S IP
Pendamping Lokal Desa
Niyati, SPd
Pendamping Lokal Desa

Contact

Talk to us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Dolores iusto fugit esse soluta quae debitis quibusdam harum voluptatem, maxime, aliquam sequi. Tempora ipsum magni unde velit corporis fuga, necessitatibus blanditiis.

Address:

Jl. Brigjen Katamso No.8, Kepek, Kec. Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta

Work Time:

Monday - Friday from 9am to 5pm

Phone:

595 12 34 567

Cari Blog Ini

TPP Kapanewon Wonosari. Diberdayakan oleh Blogger.

Cari Blog Ini

PENDAMPING DESA

Seluruh Kalurahan di Kapanewon Wonosari Ajukan Penyaluran Dana Desa Tahap II Tahun 2026

Wonosari – Seluruh kalurahan di wilayah Kapanewon Wonosari telah menyelesaikan proses pengajuan penyaluran Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran...