SELAMAT DATANG DI TPP P3MD KAPANEWON WONOSARI

Platform komunikasi resmi dan pusat informasi digital bagi Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di wilayah Kapanewon Wonosari. Fokus utama kami adalah mengawal implementasi Undang-Undang Desa demi mewujudkan kemandirian desa dan kesejahteraan masyarakat melalui pendampingan yang akuntabel dan inovatif.

Find Out More Purchase Theme

Layanan Pendampingan Desa

Mendampingi desa menuju pembangunan yang partisipatif, mandiri, dan berkelanjutan

Perencanaan dan Tata Kelola Desa

Pendampingan musyawarah desa, penyusunan RPJMKal, RKP Kalurahan, serta penguatan tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif dan akuntabel.

Read More

Pendampingan Dana Desa

Fasilitasi perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan pelaporan Dana Desa guna mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Read More

Ketahanan Pangan dan Ekonomi Desa

Pendampingan program ketahanan pangan, pengembangan BUMDes, Koperasi Desa Merah Putih, UMKM, serta penguatan ekonomi masyarakat desa.

Read More

Pemberdayaan Masyarakat

Penguatan kapasitas kader, kelompok masyarakat, pemuda, perempuan, dan lembaga kemasyarakatan desa untuk mewujudkan desa yang mandiri dan berdaya.

Read More

Recent Work

Minggu, 10 Mei 2026

Optimalkan Ketahanan Pangan Desa, Kapanewon Wonosari Gelar Monitoring dan Evaluasi BUMKal 2026

Optimalkan Ketahanan Pangan Desa, Kapanewon Wonosari Gelar Monitoring dan Evaluasi BUMKal 2026

WONOSARI – Dalam upaya memperkuat kemandirian ekonomi desa dan memastikan efektivitas penggunaan Dana Desa, Kapanewon Wonosari secara resmi memulai rangkaian kegiatan Monitoring dan Evaluasi (MONEV) Program Ketahanan Pangan melalui Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) serta BKK Dana Keistimewaan Tahun 2026.

Langkah ini diambil menindaklanjuti instruksi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Kabupaten Gunungkidul melalui surat Nomor: B/400.10.6/123/2026. Berdasarkan Keputusan Menteri Desa PDT Nomor 3 Tahun 2025 tentang PanduanPenggunaan Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan.

Dalam Mendukung Swasembada PanganFokus utama evaluasi ini adalah meninjau alokasi minimal 20% Dana Desa yang disalurkan sebagai penguatan permodalan BUMKal di sektor pangan.

Ilustrasi Monev Ketahanan Pangan ,Ai


Tujuan dan Sasaran Monev

Kegiatan Monev ini bukan sekadar pemeriksaan administratif, melainkan bertujuan untuk:

  • Menilai Capaian: Mengetahui sejauh mana program ketahanan pangan telah memberikan dampak bagi masyarakat.
  • Identifikasi Kendala: Memetakan permasalahan yang dihadapi BUMKal di lapangan.
  • Pemberian Rekomendasi: Menyusun saran perbaikan agar program di masa depan berjalan lebih efisien.

Jadwal Pelaksanaan di Lapangan

Berdasarkan surat pemberitahuan dari Panewu Wonosari, Dwi Windarsih, S.E, M.Acc., tim monev akan turun langsung ke 14 Kalurahan di wilayah Kapanewon Wonosari pada tanggal 12 dan 13 Mei 2026. Yang Beranggotakan Jawatan Kemakmuran dan Pendamping Desa.

Beberapa titik kunjungan antara lain mencakup Kalurahan Karangrejek, Baleharjo, Gari, Siraman, dan sekitarnya. Dalam pelaksanaannya, Panewu menginstruksikan para Lurah untuk berkoordinasi dengan Direktur BUMKal guna menyiapkan dokumen pelaksanaan kegiatan secara transparan.

Harapan Masa Depan

Melalui monitoring ini, diharapkan program ketahanan pangan yang dikelola oleh BUMKal dapat terus berkembang menjadi pilar utama kemandirian ekonomi desa. Laporan hasil evaluasi ini nantinya akan disampaikan kepada Bupati Gunungkidul sebagai bahan kebijakan lebih lanjut.


Penulis: [mz_tri]

Tanggal: 11 Mei 2026

Jumat, 08 Mei 2026

TPP P3MD Gunungkidul Akselerasi Penyaluran Dana Desa Tahap II Tahun 2026 Melalui Rakor Kabupaten

TPP P3MD Gunungkidul Akselerasi Penyaluran Dana Desa Tahap II Tahun 2026 Melalui Rakor Kabupaten

GUNUNGKIDUL – Dalam rangka mempercepat pembangunan desa dan memastikan tata kelola keuangan yang akuntabel, P3MD Kabupaten Gunungkidul menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten bersama Koordinator Kecamatan pada Jumat, 08 Mei 2026.



Fokus utama dalam pertemuan ini adalah Fasilitasi Pengajuan Dana Desa (DD) Tahap II Tahun Anggaran 2026. Hal ini merujuk pada regulasi terbaru, yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa.




Mekanisme Penyaluran Dana Desa 2026

Dalam sosialisasi tersebut, ditekankan kembali mengenai skema penyaluran Dana Desa Reguler yang terbagi menjadi dua kategori berdasarkan status desa:


Desa Non-Mandiri:


Tahap I (40%): Dilakukan paling lambat Juni 2026.


Tahap II (60%): Dilakukan paling cepat April 2026.


Desa Mandiri:


Tahap I (60%): Dilakukan paling lambat Juni 2026.


Tahap II (40%): Dilakukan paling cepat April 2026.


Empat Pilar Pengelolaan

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) menegaskan bahwa pengelolaan dana ini harus berpijak pada empat prinsip utama:


Transparan: Pengelolaan terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.


Partisipatif: Melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan.


Akuntabel: Pengelolaan sesuai aturan dan tepat sasaran.


Desa Maju: Berorientasi pada terwujudnya desa yang mandiri dan sejahtera.


Sinergi dan Inovasi

Rapat koordinasi ini tidak hanya membahas teknis administratif, tetapi juga mengusung semangat kolaborasi dan inovasi. Melalui penguatan sinergi antara TAPM dan Koordinator Kecamatan, diharapkan setiap kendala di lapangan dapat teratasi dengan cepat sehingga serapan dana desa memberikan hasil nyata bagi masyarakat.


"Kita bekerja dengan transparan untuk menjaga kepercayaan publik, serta mendorong inovasi di tingkat desa demi percepatan status Desa Maju dan Mandiri di wilayah Gunungkidul," pungkas perwakilan P3MD Gunungkidul dalam sesi penutupan rakor.


Sumber: P3MD Gunungkidul

Tanggal: 08 Mei 2026


Our Blog

55 Cups
Average weekly coffee drank
9000 Lines
Average weekly lines of code
400 Customers
Average yearly happy clients

Our Team

Tri Wahyudi
Korcam
Ummu Nur Maezi, S.Ars
Pendamping Desa
Pamularsih, S IP
Pendamping Lokal Desa
Niyati, SPd
Pendamping Lokal Desa

Contact

Talk to us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Dolores iusto fugit esse soluta quae debitis quibusdam harum voluptatem, maxime, aliquam sequi. Tempora ipsum magni unde velit corporis fuga, necessitatibus blanditiis.

Address:

Jl. Brigjen Katamso No.8, Kepek, Kec. Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta

Work Time:

Monday - Friday from 9am to 5pm

Phone:

595 12 34 567

Cari Blog Ini

TPP Kapanewon Wonosari. Diberdayakan oleh Blogger.

Cari Blog Ini

PENDAMPING DESA

Seluruh Kalurahan di Kapanewon Wonosari Ajukan Penyaluran Dana Desa Tahap II Tahun 2026

Wonosari – Seluruh kalurahan di wilayah Kapanewon Wonosari telah menyelesaikan proses pengajuan penyaluran Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran...