SELAMAT DATANG DI TPP P3MD KAPANEWON WONOSARI

Platform komunikasi resmi dan pusat informasi digital bagi Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di wilayah Kapanewon Wonosari. Fokus utama kami adalah mengawal implementasi Undang-Undang Desa demi mewujudkan kemandirian desa dan kesejahteraan masyarakat melalui pendampingan yang akuntabel dan inovatif.

Find Out More Purchase Theme

Our Services

Lovely Design

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Praesent feugiat tellus eget libero pretium, sollicitudin feugiat libero.

Read More

Great Concept

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Praesent feugiat tellus eget libero pretium, sollicitudin feugiat libero.

Read More

Development

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Praesent feugiat tellus eget libero pretium, sollicitudin feugiat libero.

Read More

User Friendly

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Praesent feugiat tellus eget libero pretium, sollicitudin feugiat libero.

Read More

Recent Work

Minggu, 10 Mei 2026

Optimalkan Ketahanan Pangan Desa, Kapanewon Wonosari Gelar Monitoring dan Evaluasi BUMKal 2026

WONOSARI – Dalam upaya memperkuat kemandirian ekonomi desa dan memastikan efektivitas penggunaan Dana Desa, Kapanewon Wonosari secara resmi memulai rangkaian kegiatan Monitoring dan Evaluasi (MONEV) Program Ketahanan Pangan melalui Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) serta BKK Dana Keistimewaan Tahun 2026.

Langkah ini diambil menindaklanjuti instruksi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Kabupaten Gunungkidul melalui surat Nomor: B/400.10.6/123/2026. Berdasarkan Keputusan Menteri Desa PDT Nomor 3 Tahun 2025 tentang PanduanPenggunaan Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan.

Dalam Mendukung Swasembada PanganFokus utama evaluasi ini adalah meninjau alokasi minimal 20% Dana Desa yang disalurkan sebagai penguatan permodalan BUMKal di sektor pangan.

Ilustrasi Monev Ketahanan Pangan ,Ai


Tujuan dan Sasaran Monev

Kegiatan Monev ini bukan sekadar pemeriksaan administratif, melainkan bertujuan untuk:

  • Menilai Capaian: Mengetahui sejauh mana program ketahanan pangan telah memberikan dampak bagi masyarakat.
  • Identifikasi Kendala: Memetakan permasalahan yang dihadapi BUMKal di lapangan.
  • Pemberian Rekomendasi: Menyusun saran perbaikan agar program di masa depan berjalan lebih efisien.

Jadwal Pelaksanaan di Lapangan

Berdasarkan surat pemberitahuan dari Panewu Wonosari, Dwi Windarsih, S.E, M.Acc., tim monev akan turun langsung ke 14 Kalurahan di wilayah Kapanewon Wonosari pada tanggal 12 dan 13 Mei 2026. Yang Beranggotakan Jawatan Kemakmuran dan Pendamping Desa.

Beberapa titik kunjungan antara lain mencakup Kalurahan Karangrejek, Baleharjo, Gari, Siraman, dan sekitarnya. Dalam pelaksanaannya, Panewu menginstruksikan para Lurah untuk berkoordinasi dengan Direktur BUMKal guna menyiapkan dokumen pelaksanaan kegiatan secara transparan.

Harapan Masa Depan

Melalui monitoring ini, diharapkan program ketahanan pangan yang dikelola oleh BUMKal dapat terus berkembang menjadi pilar utama kemandirian ekonomi desa. Laporan hasil evaluasi ini nantinya akan disampaikan kepada Bupati Gunungkidul sebagai bahan kebijakan lebih lanjut.


Penulis: [mz_tri]

Tanggal: 11 Mei 2026

Jumat, 08 Mei 2026

TPP P3MD Gunungkidul Akselerasi Penyaluran Dana Desa Tahap II Tahun 2026 Melalui Rakor Kabupaten

GUNUNGKIDUL – Dalam rangka mempercepat pembangunan desa dan memastikan tata kelola keuangan yang akuntabel, P3MD Kabupaten Gunungkidul menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten bersama Koordinator Kecamatan pada Jumat, 08 Mei 2026.



Fokus utama dalam pertemuan ini adalah Fasilitasi Pengajuan Dana Desa (DD) Tahap II Tahun Anggaran 2026. Hal ini merujuk pada regulasi terbaru, yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa.




Mekanisme Penyaluran Dana Desa 2026

Dalam sosialisasi tersebut, ditekankan kembali mengenai skema penyaluran Dana Desa Reguler yang terbagi menjadi dua kategori berdasarkan status desa:


Desa Non-Mandiri:


Tahap I (40%): Dilakukan paling lambat Juni 2026.


Tahap II (60%): Dilakukan paling cepat April 2026.


Desa Mandiri:


Tahap I (60%): Dilakukan paling lambat Juni 2026.


Tahap II (40%): Dilakukan paling cepat April 2026.


Empat Pilar Pengelolaan

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) menegaskan bahwa pengelolaan dana ini harus berpijak pada empat prinsip utama:


Transparan: Pengelolaan terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.


Partisipatif: Melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan.


Akuntabel: Pengelolaan sesuai aturan dan tepat sasaran.


Desa Maju: Berorientasi pada terwujudnya desa yang mandiri dan sejahtera.


Sinergi dan Inovasi

Rapat koordinasi ini tidak hanya membahas teknis administratif, tetapi juga mengusung semangat kolaborasi dan inovasi. Melalui penguatan sinergi antara TAPM dan Koordinator Kecamatan, diharapkan setiap kendala di lapangan dapat teratasi dengan cepat sehingga serapan dana desa memberikan hasil nyata bagi masyarakat.


"Kita bekerja dengan transparan untuk menjaga kepercayaan publik, serta mendorong inovasi di tingkat desa demi percepatan status Desa Maju dan Mandiri di wilayah Gunungkidul," pungkas perwakilan P3MD Gunungkidul dalam sesi penutupan rakor.


Sumber: P3MD Gunungkidul

Tanggal: 08 Mei 2026


Selasa, 21 Oktober 2025

bu PAUD Kalurahan Pulutan Raih Apresiasi Terbaik III Tingkat DIY Tahun 2025

 Wonosari, 15 Oktober 2025 — Prestasi membanggakan kembali diraih Kalurahan Pulutan, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul. Dalam kegiatan Kampanye Wajib Belajar dan Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) yang diselenggarakan oleh Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Ibu PAUD Kalurahan Pulutan, Diana Estilestari, S.Sos., M.AP, berhasil meraih Apresiasi Terbaik III Ibu PAUD Tingkat Kalurahan se-DIY Tahun 2025.

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 15 Oktober 2025, di Hotel Jambuluwuk Malioboro, Kota Yogyakarta, dihadiri oleh para Ibu PAUD dari seluruh kabupaten/kota di DIY. Acara dibuka oleh Kepala BPMP DIY dan turut dihadiri oleh Ketua Pokja Ibu PAUD DIY, GKBRAA Paku Alam, serta berbagai pemangku kepentingan pendidikan anak usia dini.

Dorong Partisipasi Pendidikan Anak Usia Dini

Melalui kegiatan ini, BPMP DIY mengampanyekan Program Wajib Belajar 12 Tahun dan penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS), sekaligus memperkuat komitmen bersama antar pemangku kepentingan dalam meningkatkan partisipasi pendidikan anak usia dini di seluruh wilayah DIY.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang pemberian apresiasi kepada Ibu PAUD berprestasi di tingkat kabupaten, kapanewon, dan kalurahan.

Adapun penerima apresiasi kategori Kalurahan adalah:

  • Siti Asfiah – Kalurahan Singosaren, Banguntapan, Bantul

  • Evi Nurcahyani – Kalurahan Sidoharjo, Tepus, Gunungkidul

  • Diana Estilestari, S.Sos., M.AP – Kalurahan Pulutan, Wonosari, Gunungkidul

Apresiasi dan Harapan

Usai menerima penghargaan, Ibu Diana Estilestari menyampaikan rasa syukur atas apresiasi yang diterimanya.

“Ini menjadi motivasi besar bagi kami di Kalurahan Pulutan untuk terus berinovasi dalam mendukung layanan pendidikan anak usia dini dan peningkatan kualitas PAUD di tingkat desa,” ujarnya.

Sementara itu, Lurah Pulutan turut memberikan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, penghargaan ini menjadi pemicu semangat bagi perangkat kalurahan dan masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam upaya memajukan pendidikan anak usia dini di Kalurahan Pulutan.

Komitmen Bersama untuk Pendidikan Anak Usia Dini

Selain penyerahan penghargaan, kegiatan juga diisi dengan penandatanganan Komitmen Bersama Ibu PAUD se-DIY dalam rangka mendukung keberhasilan Program Wajib Belajar 13 Tahun serta memperluas akses layanan PAUD bagi seluruh anak usia pra-sekolah.

Acara kemudian ditutup dengan sesi foto bersama antara para penerima apresiasi, Ketua Pokja Ibu PAUD DIY, dan Kepala BPMP DIY.

Bangga dan Terus Berkarya

Prestasi yang diraih ini menjadi bukti nyata bahwa Kalurahan Pulutan turut berkontribusi aktif dalam peningkatan kualitas pendidikan anak usia dini di tingkat daerah.

Ke depan, diharapkan dukungan terhadap kegiatan PAUD dan pemberdayaan ibu-ibu penggerak pendidikan di Pulutan semakin kuat demi terwujudnya generasi Pulutan yang cerdas, berkarakter, dan berdaya saing.

Copyright https://desapulutan.gunungkidulkab.go.id/first
Ibu Diana Esti  lestari Saat Menerima Piagam Peghargaan


copyright :https://desapulutan.gunungkidulkab.go.id/first



PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA BULAN AGUSTUS 05/ KE VIII

 Senin, 05 Agustus 2025, Berdasarkan Keputusan Lurah Gari  Nomor 47 Tahun 2025 Tentang Perubahan atas Keputusan Lurah Gari Nomor 34 Tahun 2025 Tentang Daftar Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Dana Desa (BLT DD) Tahun 2025, Pemerintah Kalurahan Gari menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT DD) Tahap VIII Bulan Agustus 2025 kepada 9 KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

Sebanyak 9 KPM dengan  3 KPM mewakilkan Anggota Rumah Tangganya, mengambil langsung BLT DD ke balai Kalurahan Gari . Sedangkan  3 KPM diantar oleh petugas karena merupakan Rumah Tangga Tunggal Lanjut Usia dan atau sedang sakit. Penyaluran BLT DD dilaksanakan di Balai kalurahan Gari di Gedung Niti Projo yang langsung diserahkan oleh pengampu kegiatan Budi Antoro sebagai Kamituwa Gari namun ada 2 KPM yang langsung diserahkan oleh Kepala DPMKPPKB Gunungkidul Bapak Sujarwo berbarengan dengan kegiatan Launcing GENTING ( Gerakan Oarang Tua Asuh Stunting ) Kapanewon Wonosari di joglo Balai Kalurahan Gari 

 copyright : https://desagari.gunungkidulkab.go.id/




Senin, 20 Oktober 2025

Selayang Pandang Pendamping Desa

 Pendamping desa adalah tenaga profesional yang bertugas mendampingi pemerintah dan masyarakat desa dalam melaksanakan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat sesuai amanat Undang-Undang Desa.




dengan peran utama meningkatkan keberdayaan masyarakat agar pembangunan desa berjalan partisipatif, transparan, dan akuntabel. 

Tugas dan fungsi utama
  • Pendampingan: Memberikan pendampingan intensif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan pembangunan desa, serta pengelolaan pelayanan sosial dasar.
  • Peningkatan kapasitas: Meningkatkan kapasitas pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan, dan kader pemberdayaan masyarakat.
  • Pengorganisasian: Mengorganisir kelompok-kelompok masyarakat desa untuk berperan aktif dalam pembangunan.
  • Pengawasan: Membantu memastikan program-program desa dan penggunaan dana desa berjalan tepat sasaran.
  • Fasilitasi: Menjadi penghubung antara masyarakat dengan sumber daya dan informasi yang ada. 

Our Blog

55 Cups
Average weekly coffee drank
9000 Lines
Average weekly lines of code
400 Customers
Average yearly happy clients

Our Team

Tri Wahyudi
Korcam
Ummu Nur Maezi, S.Ars
Pendamping Desa
Pamularsih, S IP
Pendamping Lokal Desa
Niyati, SPd
Pendamping Lokal Desa

Contact

Talk to us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Dolores iusto fugit esse soluta quae debitis quibusdam harum voluptatem, maxime, aliquam sequi. Tempora ipsum magni unde velit corporis fuga, necessitatibus blanditiis.

Address:

9983 City name, Street name, 232 Apartment C

Work Time:

Monday - Friday from 9am to 5pm

Phone:

595 12 34 567

Cari Blog Ini

TPP Kapanewon Wonosari. Diberdayakan oleh Blogger.

Cari Blog Ini

PENDAMPING DESA

Optimalkan Ketahanan Pangan Desa, Kapanewon Wonosari Gelar Monitoring dan Evaluasi BUMKal 2026

WONOSARI – Dalam upaya memperkuat kemandirian ekonomi desa dan memastikan efektivitas penggunaan Dana Desa, Kapanewon Wonosari secara resmi...