
Ponjong 14 Juli 2026 – Tim Pendamping Profesional (TPP) P3MD Kabupaten Gunungkidul Cluster 1 menggelar rapat koordinasi pendampingan bersama Tenaga Ahli Kabupaten di Pondok Makan Sumilir, Kapanewon Ponjong. Kegiatan ini diikuti oleh pendamping desa dari wilayah Cluster 1 yang meliputi Kapanewon Wonosari, Semanu, Karangmojo, Ponjong, Rongkop, dan Playen sebagai upaya menyamakan langkah dalam meningkatkan kualitas pendampingan desa serta memastikan seluruh target program berjalan sesuai ketentuan.
Salah satu agenda utama yang menjadi perhatian adalah percepatan penyelesaian pendataan Indeks Desa Tahun 2026. Hingga pelaksanaan rapat, masih terdapat tiga kalurahan yang belum mencapai progres 100 persen pada dashboard, yakni Kalurahan Wareng, Mulo, dan Semanu. Pendamping desa dari ketiga kalurahan tersebut diminta segera melakukan pengecekan terhadap indikator yang belum terisi agar proses pendataan dapat segera dituntaskan.
Koordinasi juga membahas sinkronisasi laporan serapan Dana Desa antara aplikasi OMSPAN dan Siskeudes yang masih ditemukan perbedaan. Seluruh pendamping diminta berkoordinasi dengan pemerintah kalurahan untuk memastikan data yang dilaporkan telah sesuai dengan kondisi riil sehingga tidak menimbulkan perbedaan data pada sistem pelaporan.
Selain itu, Tenaga Ahli Kabupaten mengingatkan pentingnya kesesuaian antara laporan pendamping pada aplikasi Daily Report Pendamping (DRP) dengan laporan kunjungan lapangan. Laporan DRP merupakan dokumen resmi hasil pendampingan yang dipantau secara berjenjang mulai dari tingkat kabupaten hingga pusat, sekaligus menjadi salah satu dasar dalam proses rekomendasi pembayaran gaji pendamping.
Dalam kesempatan tersebut juga ditegaskan bahwa laporan kunjungan lapangan beserta bukti kunjungan dan verifikasi mandiri bulan Juli harus disampaikan paling lambat 31 Juli 2026 pukul 16.00 WIB. Sementara itu, laporan pemanfaatan Dana Desa dikirim setiap hari Rabu, sedangkan laporan pemantauan perencanaan Dana Desa Tahun 2026 dikirim setiap hari Jumat sebagai bagian dari monitoring rutin.
Pembahasan lainnya mencakup pelaporan Pengaduan dan Penanganan Masalah (PPM). Dari total 210 kasus yang tercatat, sebanyak 124 kasus telah selesai ditangani, sedangkan 86 kasus lainnya masih memerlukan pendampingan lebih lanjut. Setiap kasus diminta memiliki rencana tindak lanjut yang jelas agar penyelesaiannya dapat dipantau secara berkelanjutan.
Rapat koordinasi juga menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPKP terhadap Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal). Hasil pemeriksaan menunjukkan masih perlunya penguatan kapasitas sumber daya manusia dan tata kelola kelembagaan. Sebagai tindak lanjut, disepakati beberapa langkah strategis, di antaranya peningkatan kapasitas pengurus melalui pelatihan berkelanjutan, pendampingan teknis penyusunan laporan keuangan, penguatan sistem monitoring, evaluasi dan pelaporan berbasis data, pengembangan jaringan kemitraan serta akses pasar, hingga pemberian penghargaan bagi BUMKal yang menunjukkan kinerja baik.
Melalui rapat koordinasi ini, TPP P3MD Kabupaten Gunungkidul Cluster 1 menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi pendampingan desa, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan kalurahan, serta memastikan seluruh program pembangunan desa berjalan secara efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
0 comments:
Posting Komentar