SELAMAT DATANG DI TPP P3MD KAPANEWON WONOSARI

Platform komunikasi resmi dan pusat informasi digital bagi Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di wilayah Kapanewon Wonosari. Fokus utama kami adalah mengawal implementasi Undang-Undang Desa demi mewujudkan kemandirian desa dan kesejahteraan masyarakat melalui pendampingan yang akuntabel dan inovatif.

Find Out More Purchase Theme

Layanan Pendampingan Desa

Mendampingi desa menuju pembangunan yang partisipatif, mandiri, dan berkelanjutan

Perencanaan dan Tata Kelola Desa

Pendampingan musyawarah desa, penyusunan RPJMKal, RKP Kalurahan, serta penguatan tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif dan akuntabel.

Read More

Pendampingan Dana Desa

Fasilitasi perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan pelaporan Dana Desa guna mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Read More

Ketahanan Pangan dan Ekonomi Desa

Pendampingan program ketahanan pangan, pengembangan BUMDes, Koperasi Desa Merah Putih, UMKM, serta penguatan ekonomi masyarakat desa.

Read More

Pemberdayaan Masyarakat

Penguatan kapasitas kader, kelompok masyarakat, pemuda, perempuan, dan lembaga kemasyarakatan desa untuk mewujudkan desa yang mandiri dan berdaya.

Read More

Recent Work

Rabu, 17 Juni 2026

Penyusunan RKPKal Tahun 2027 Segera Dimulai, Pemerintah Kalurahan Siapkan Tahapan Perencanaan Sesuai Regulasi

Penyusunan RKPKal Tahun 2027 Segera Dimulai, Pemerintah Kalurahan Siapkan Tahapan Perencanaan Sesuai Regulasi

WONOSARI – Pemerintah Kalurahan akan segera memasuki tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) Tahun 2027 sebagai bagian dari siklus perencanaan pembangunan tahunan di tingkat kalurahan. Dokumen RKPKal menjadi dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun 2027 serta pedoman pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Penyusunan RKPKal merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang mengatur tata kelola pembangunan desa secara partisipatif, terarah, dan berkelanjutan. Dalam prosesnya, pemerintah kalurahan wajib memperhatikan dokumen perencanaan jangka menengah kalurahan, hasil evaluasi pembangunan tahun sebelumnya, serta aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui berbagai forum musyawarah. Mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, penyusunan RKP Desa yang dalam konteks Daerah Istimewa Yogyakarta dikenal sebagai RKPKal, mulai dilaksanakan pada bulan Juli tahun berjalan. Dokumen tersebut kemudian ditetapkan melalui Peraturan Desa atau Peraturan Kalurahan paling lambat pada akhir bulan September tahun berjalan. Sebelum memasuki tahapan penyusunan, pemerintah kalurahan bersama Bamuskal dan unsur masyarakat melaksanakan mekanisme musyawarah sesuai ketentuan yang berlaku. Forum tersebut menjadi sarana untuk menghimpun berbagai usulan, kebutuhan, dan prioritas pembangunan yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan RKPKal Tahun 2027. Penyusunan RKPKal memiliki peran strategis karena menentukan arah kebijakan pembangunan kalurahan selama satu tahun anggaran. Melalui dokumen tersebut, pemerintah kalurahan merumuskan berbagai program dan kegiatan yang mencakup bidang penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan keadaan darurat dan mendesak. Selain memperhatikan kebutuhan masyarakat, penyusunan RKPKal juga harus selaras dengan kebijakan pembangunan daerah dan nasional. Sinkronisasi tersebut diperlukan agar program yang dilaksanakan di tingkat kalurahan dapat mendukung pencapaian tujuan pembangunan secara lebih luas. Dalam pelaksanaannya, pemerintah kalurahan didorong untuk mengedepankan prinsip partisipatif, transparan, dan akuntabel. Keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan menjadi faktor penting untuk memastikan program yang dirumuskan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi nyata di lapangan. Tenaga Pendamping Profesional (TPP) turut berperan dalam mendampingi pemerintah kalurahan pada setiap tahapan perencanaan. Pendampingan dilakukan untuk memastikan proses penyusunan RKPKal berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas dan dapat dilaksanakan secara efektif. Dengan akan dimulainya penyusunan RKPKal Tahun 2027, pemerintah kalurahan diharapkan dapat mempersiapkan seluruh tahapan perencanaan secara optimal. Perencanaan yang baik menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan kalurahan yang tepat sasaran, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Senin, 08 Juni 2026

Perkuat Ketahanan Pangan Desa, BUMKal Karangtengah dan Karangrejek Manfaatkan Batang Singkong sebagai Pagar Hidup Produktif

Perkuat Ketahanan Pangan Desa, BUMKal Karangtengah dan Karangrejek Manfaatkan Batang Singkong sebagai Pagar Hidup Produktif

Wonosari – Upaya memperkuat ketahanan pangan desa terus dilakukan oleh Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di wilayah Kapanewon Wonosari. Salah satu inovasi sederhana namun bernilai manfaat tinggi dilakukan oleh BUMKal Tirta Kencana Kalurahan Karangrejek dan BUMKal Barokah Mandiri Kalurahan Karangtengah melalui pemanfaatan batang singkong sebagai pagar hidup pada lahan kegiatan ketahanan pangan desa. Pemanfaatan batang singkong tersebut diterapkan sebagai pembatas alami area budidaya yang dikelola BUMKal. Selain berfungsi menjaga dan memperjelas batas lahan, pagar hidup dari tanaman singkong juga memberikan nilai tambah karena dapat menghasilkan daun maupun umbi yang bermanfaat sebagai sumber pangan dan pakan ternak. Direktur BUMKal bersama pengelola kegiatan ketahanan pangan menjelaskan bahwa penggunaan batang singkong dipilih karena mudah diperoleh, biaya penanaman relatif murah, serta memiliki tingkat keberhasilan tumbuh yang tinggi. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk optimalisasi potensi lokal yang tersedia di lingkungan masyarakat. Pada lahan ketahanan pangan yang dikelola, batang singkong ditanam secara berjajar mengelilingi area budidaya. Seiring pertumbuhannya, tanaman tersebut akan membentuk pagar hijau yang tidak hanya mempercantik kawasan, tetapi juga menjadi aset produktif yang dapat dimanfaatkan pada masa panen. Kegiatan ini mendapat apresiasi karena selaras dengan semangat pembangunan desa yang berkelanjutan. Pemanfaatan sumber daya lokal menjadi salah satu strategi untuk menekan biaya operasional sekaligus meningkatkan nilai ekonomi dari setiap kegiatan usaha yang dijalankan BUMKal. Selain mendukung fungsi perlindungan lahan, keberadaan pagar hidup singkong juga diharapkan dapat menjadi contoh praktik pertanian ramah lingkungan yang dapat direplikasi oleh kelompok tani maupun masyarakat. Dengan konsep tersebut, setiap bagian lahan dapat dimanfaatkan secara optimal tanpa mengurangi fungsi utamanya sebagai area produksi pangan. Pengurus BUMKal Tirta Kencana dan BUMKal Barokah Mandiri berkomitmen untuk terus mengembangkan berbagai inovasi yang mendukung keberhasilan program ketahanan pangan desa. Melalui kolaborasi antara pemerintah kalurahan, pengelola BUMKal, kelompok masyarakat, serta pendamping desa, program ketahanan pangan diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemanfaatan batang singkong sebagai pagar hidup produktif menjadi bukti bahwa inovasi tidak selalu memerlukan biaya besar. Dengan memaksimalkan potensi yang ada di sekitar, desa mampu membangun sistem ketahanan pangan yang lebih mandiri, berkelanjutan, dan bernilai ekonomi bagi masyarakat.

Minggu, 07 Juni 2026

Perkuat Ketahanan Pangan Desa, BUMKal Wonosari Kembangkan Peternakan, Pertanian dan Perikanan

Perkuat Ketahanan Pangan Desa, BUMKal Wonosari Kembangkan Peternakan, Pertanian dan Perikanan





WONOSARI – Upaya mewujudkan ketahanan pangan berbasis desa terus diperkuat melalui pengelolaan Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di wilayah Kapanewon Wonosari. Berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Program Ketahanan Pangan( Penyertaan Modal Kepaa, seluruh kalurahan di Kapanewon Wonosari telah mengembangkan berbagai unit usaha produktif yang mencakup sektor peternakan, pertanian, dan perikanan. Program ketahanan pangan yang didukung melalui penyertaan modal desa tersebut diarahkan untuk meningkatkan ketersediaan pangan, membuka lapangan kerja, serta memperkuat perekonomian masyarakat di tingkat kalurahan. Beragam usaha telah dikembangkan oleh BUMKal sesuai dengan potensi wilayah masing-masing. Di sektor peternakan, usaha yang dijalankan antara lain ayam petelur, bebek petelur, penggemukan kambing, penggemukan sapi, serta budidaya kambing. Sementara pada sektor pertanian dikembangkan komoditas semangka, pepaya, bawang merah, jagung, hortikultura, hingga toko pertanian yang menyediakan sarana produksi bagi petani. Pada sektor perikanan, beberapa kalurahan mengembangkan budidaya ikan lele dan patin. Hasil monitoring menunjukkan sejumlah BUMKal telah memperlihatkan perkembangan yang cukup baik. BUMKal Handarbeni Wareng yang mengelola usaha penggemukan sapi sistem gaduh telah mencapai serapan modal sebesar 97,67 persen dengan progres fisik mencapai 100 persen. Selain itu, BUMKal Prasodjo Kalurahan Duwet, BUMKal Bangun Kencana Mulo, serta BUMKal Bangkit Wunung juga telah menyerap seluruh modal yang dialokasikan untuk pengembangan usaha ayam petelur. Pada sektor perikanan dan pertanian, BUMKal Murakabi Kalurahan Baleharjo yang mengembangkan budidaya lele, patin dan semangka menunjukkan capaian yang cukup menggembirakan dengan tingkat serapan modal mencapai lebih dari 80 persen dan progres fisik sekitar 80 persen. Kegiatan usaha berjalan sesuai rencana dan belum ditemukan kendala yang signifikan. Meski demikian, hasil evaluasi juga menemukan sejumlah tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan program. Beberapa BUMKal masih berada pada tahap persiapan usaha, pembangunan kandang, penyediaan sarana produksi, maupun penataan administrasi. Selain itu terdapat kendala berupa keterbatasan tenaga kerja, perizinan pemanfaatan lahan, kondisi cuaca yang kurang mendukung, hingga pemasaran hasil usaha yang masih terbatas. Sebagai tindak lanjut, berbagai langkah perbaikan telah dilakukan oleh pengelola BUMKal bersama pemerintah kalurahan dan pendamping desa. Upaya tersebut meliputi penguatan kemitraan dengan kelompok tani dan peternak, peningkatan tata kelola administrasi dan pembukuan usaha, pembangunan sarana pendukung, penguatan pemasaran produk, serta pengembangan usaha sesuai potensi lokal masing-masing kalurahan. Monitoring dan evaluasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan program ketahanan pangan berjalan sesuai tujuan serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan dukungan pemerintah kalurahan, BUMKal, pendamping desa, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan program ketahanan pangan dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa sekaligus memperkuat kemandirian pangan di Kapanewon Wonosari. Melalui pengembangan usaha peternakan, pertanian, dan perikanan yang berkelanjutan, BUMKal di Kapanewon Wonosari diharapkan mampu menjadi pilar utama dalam mewujudkan desa yang mandiri, produktif, dan sejahtera.

Kamis, 04 Juni 2026

BUMDes Wajib Tahu! Ini Isi Penting Kepmendes 136 Tahun 2022 tentang Laporan Keuangan

BUMDes Wajib Tahu! Ini Isi Penting Kepmendes 136 Tahun 2022 tentang Laporan Keuangan


Kepmendes 136 Tahun 2022 Dorong Pengelolaan Keuangan BUMDes yang Lebih Profesional Pemerintah melalui Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 136 Tahun 2022 menetapkan panduan penyusunan laporan keuangan bagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), BUMDes Bersama, dan BUMDes Bersama Lembaga Keuangan Desa. Kebijakan ini bertujuan menciptakan tata kelola keuangan yang lebih tertib, transparan, akuntabel, efektif, dan efisien. Melalui regulasi ini, seluruh BUMDes memperoleh pedoman resmi dalam melakukan pencatatan transaksi, pengukuran aset dan kewajiban, penyusunan laporan keuangan, hingga penyajian informasi keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku. Kehadiran panduan ini juga memperkuat posisi BUMDes sebagai badan hukum yang mampu menjalin kerja sama bisnis dengan berbagai pihak, mengakses pembiayaan formal, serta menjadi penggerak ekonomi desa yang profesional dan berkelanjutan. Dalam panduan tersebut dijelaskan bahwa laporan keuangan BUMDes minimal terdiri dari: Laporan Posisi Keuangan (Neraca) Laporan Laba Rugi Laporan Perubahan Ekuitas Laporan Arus Kas Catatan atas Laporan Keuangan (CALK) Penyusunan laporan dilakukan menggunakan basis akrual dan disajikan secara berkala sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada pemerintah desa, masyarakat, dan para pemangku kepentingan lainnya. Dengan adanya standar pelaporan yang seragam, diharapkan BUMDes semakin dipercaya masyarakat, investor, maupun lembaga keuangan sehingga mampu berkembang menjadi motor penggerak ekonomi desa yang mandiri dan berdaya saing.
Jika diperlukan terkait Kepmendes PDTT Nomor 136 Tahun 2022 bisa download di sini

Rabu, 03 Juni 2026

Seluruh Kalurahan di Kapanewon Wonosari Ajukan Penyaluran Dana Desa Tahap II Tahun 2026

Seluruh Kalurahan di Kapanewon Wonosari Ajukan Penyaluran Dana Desa Tahap II Tahun 2026

Wonosari – Seluruh kalurahan di wilayah Kapanewon Wonosari telah menyelesaikan proses pengajuan penyaluran Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2026. Pengajuan dilakukan setelah kalurahan melengkapi dokumen administrasi yang dipersyaratkan sesuai ketentuan penyaluran Dana Desa. Proses fasilitasi pengajuan dilaksanakan secara terkoordinasi oleh Pemerintah Kapanewon Wonosari bersama Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa. Pendampingan dilakukan mulai dari pemeriksaan kelengkapan dokumen, verifikasi laporan realisasi penyerapan Dana Desa Tahap I, hingga penyusunan laporan perkembangan pelaksanaan kegiatan yang menjadi bagian dari persyaratan pengajuan penyaluran Dana Desa Tahap II. Kegiatan fasilitasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh dokumen yang diajukan oleh pemerintah kalurahan telah sesuai dengan ketentuan administrasi yang berlaku sehingga proses verifikasi di tingkat kabupaten dapat berjalan dengan lancar. Dengan telah diajukannya seluruh berkas penyaluran Dana Desa Tahap II, diharapkan proses verifikasi dan penyaluran dapat segera dilaksanakan sehingga mendukung kelancaran berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di kalurahan. Dana Desa tersebut akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan prioritas kalurahan, termasuk pembangunan sarana prasarana, pemberdayaan masyarakat, penguatan ketahanan pangan, serta berbagai program yang telah direncanakan dalam APBKal Tahun Anggaran 2026. Keberhasilan seluruh kalurahan di Kapanewon Wonosari dalam menyelesaikan pengajuan Dana Desa Tahap II menunjukkan komitmen pemerintah kalurahan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib administrasi, akuntabel, dan tepat waktu. Sinergi antara pemerintah kalurahan, Kapanewon Wonosari, Pendamping Desa, dan Pendamping Lokal Desa menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran proses pengajuan hingga tahap penyaluran Dana Desa.

Mulai 2 Juni 2026, Seluruh Pendamping Desa Wajib Gunakan Aplikasi Mobile DRP Versi 3 untuk Pelaporan Individu

Mulai 2 Juni 2026, Seluruh Pendamping Desa Wajib Gunakan Aplikasi Mobile DRP Versi 3 untuk Pelaporan Individu



 WONOSARI – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal resmi memberlakukan penggunaan aplikasi Mobile Daily Report Pendamping (DRP) Versi 3 sebagai platform pelaporan individu bagi seluruh Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di Indonesia mulai 2 Juni 2026.

Penerapan aplikasi terbaru ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas pengelolaan pelaporan individu TPP sekaligus mendukung akuntabilitas pembayaran honorarium dan Bantuan Operasional Pendampingan (BOP) yang berbasis laporan individu melalui sistem Daily Report Pendamping (DRP).

Pembaruan aplikasi menjadi DRP Versi 3 juga merupakan tindak lanjut atas rekomendasi dan catatan hasil pemeriksaan auditor BPK RI terhadap aplikasi DRP sebelumnya. Selain itu, pengembangan aplikasi ini telah disesuaikan dengan ketentuan pelaporan TPP sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 294 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa.

Melalui surat resmi yang diterbitkan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal, seluruh TPP diminta segera mengunduh dan memasang aplikasi Mobile DRP V3 pada perangkat telepon seluler masing-masing.

Untuk mendukung implementasi aplikasi baru tersebut, Kementerian Desa dan PDT akan melaksanakan sosialisasi secara berjenjang baik melalui metode daring maupun luring guna memastikan seluruh pendamping memahami tata cara penggunaan aplikasi dan dapat mengoperasikannya dengan baik.

Bagi pendamping yang mengalami kendala saat penggunaan aplikasi DRP V3, diimbau segera melaporkan permasalahan kepada supervisor secara berjenjang untuk diteruskan kepada TAPM Pusat Bidang Pengelolaan SDM.

Selain mengikuti kegiatan sosialisasi, seluruh TPP yang telah berhasil masuk ke dalam aplikasi juga diminta mempelajari berbagai ketentuan yang tersedia pada fitur "Lainnya", termasuk dokumen Kebijakan Privasi, Syarat dan Ketentuan, serta Panduan Penggunaan.

Dengan diberlakukannya DRP V3, diharapkan sistem pelaporan pendampingan desa menjadi lebih efektif, transparan, dan akuntabel serta mampu mendukung peningkatan kualitas layanan pendampingan kepada masyarakat desa di seluruh Indonesia.

Untuk lebih jelasnya bisa melihat surat BPSDM disini

Kalurahan Gari Raih Penghargaan Nasional LKPP, Satu-satunya dari DIY

Kalurahan Gari Raih Penghargaan Nasional LKPP, Satu-satunya dari DIY


 Jakarta, 19 Mei 2026 — Kalurahan Gari, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan menerima penghargaan sebagai Desa Matang Pengadaan Tahun 2024–2025 dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dalam kegiatan Sinergi Nasional Pengadaan Barang/Jasa Desa di Gedung LKPP Jakarta. Kalurahan Gari menjadi satu-satunya desa dari Daerah Istimewa Yogyakarta yang menerima penghargaan tersebut tahun ini sekaligus masuk dalam 12 desa pilot project nasional pengukuran tingkat kematangan pengadaan barang/jasa desa. Penghargaan tersebut dihadiri langsung oleh Lurah Gari, Widodo, S.IP., bersama DPMP2KB Kabupaten Gunungkidul dan Korcam Pendamping Desa Tri Wahyudi sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Kegiatan nasional tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa desa menuju desa mandiri dan anti korupsi melalui penguatan regulasi, tata kelola, dan sumber daya manusia.

Karangtengah Ukir Prestasi Literasi, Wakili Gunungkidul ke Tingkat Provinsi

Karangtengah Ukir Prestasi Literasi, Wakili Gunungkidul ke Tingkat Provinsi

WONOSARI – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Kalurahan Karangtengah, Kapanewon Wonosari. Perpustakaan Sumber Ilmu berhasil meraih Juara I Lomba Perpustakaan Umum Terbaik Desa/Kalurahan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gunungkidul. Berdasarkan pengumuman resmi hasil lomba, Perpustakaan Sumber Ilmu Karangtengah berhasil unggul dari sejumlah perpustakaan desa dan kalurahan lainnya di Kabupaten Gunungkidul. Posisi Juara II diraih Perpustakaan Wijaya dari Kalurahan Tancep, Kapanewon Ngawen, sedangkan Juara III diraih Perpustakaan Insan Mulia dari Kalurahan Bendungan, Kapanewon Karangmojo. Atas capaian tersebut, Perpustakaan Sumber Ilmu Karangtengah berhak mewakili Kabupaten Gunungkidul pada ajang Lomba Perpustakaan Umum Terbaik tingkat Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah kalurahan dan masyarakat dalam mengembangkan budaya literasi di tingkat desa.
Keunggulan Perpustakaan Sumber Ilmu tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kalurahan Karangtengah yang secara konsisten memberikan perhatian terhadap pengembangan sarana dan prasarana perpustakaan. Salah satu bentuk dukungan tersebut diwujudkan melalui alokasi Dana Desa untuk pembangunan gedung perpustakaan secara bertahap. Pada tahun 2024, Dana Desa digunakan untuk pembangunan lantai satu gedung perpustakaan, yang menjadi fondasi utama pengembangan pusat literasi masyarakat. Selanjutnya pada tahun 2025, pembangunan dilanjutkan dengan penyelesaian lantai dua gedung perpustakaan, sehingga fasilitas yang tersedia semakin representatif dan mampu mendukung berbagai kegiatan literasi, pendidikan, serta pemberdayaan masyarakat. Keberadaan gedung perpustakaan yang memadai tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas layanan perpustakaan. Selain menyediakan koleksi bacaan, Perpustakaan Sumber Ilmu juga terus berupaya menjadi ruang belajar, pusat informasi, dan tempat pengembangan kapasitas masyarakat dari berbagai kelompok usia. Lurah Karangtengah bersama pengelola perpustakaan dan masyarakat setempat diharapkan dapat terus mempersiapkan diri menghadapi kompetisi tingkat provinsi. Dukungan seluruh elemen masyarakat menjadi modal penting agar Perpustakaan Sumber Ilmu mampu kembali menorehkan prestasi dan mengharumkan nama Gunungkidul di tingkat yang lebih tinggi. Prestasi ini sekaligus menunjukkan bahwa pemanfaatan Dana Desa yang tepat sasaran tidak hanya mampu menghadirkan infrastruktur fisik, tetapi juga dapat mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan budaya baca dan literasi masyarakat desa. Dengan capaian sebagai juara tingkat kabupaten, Perpustakaan Sumber Ilmu Karangtengah kini memikul amanah untuk membawa nama Gunungkidul dalam kompetisi tingkat Provinsi DIY. Harapan besar pun mengiringi langkah perpustakaan ini agar mampu meraih hasil terbaik dan menjadi contoh pengembangan perpustakaan desa berbasis pemberdayaan masyarakat. Hasil Lomba Perpustakaan Umum Terbaik Desa/Kalurahan Kabupaten Gunungkidul Tahun 2026: Juara I – Perpustakaan Sumber Ilmu, Karangtengah, Wonosari Juara II – Perpustakaan Wijaya, Tancep, Ngawen Juara III – Perpustakaan Insan Mulia, Bendungan, Karangmojo Juara Harapan I – Perpustakaan Ngudi Kawruh, Pundungsari, Semin Juara Harapan II – Perpustakaan Sumber Ilmu, Sidoharjo, Tepus Juara Harapan III – Perpustakaan Pustaka, Karangduwet, Paliyan

Our Blog

55 Cups
Average weekly coffee drank
9000 Lines
Average weekly lines of code
400 Customers
Average yearly happy clients

Our Team

Tri Wahyudi
Korcam
Ummu Nur Maezi, S.Ars
Pendamping Desa
Pamularsih, S IP
Pendamping Lokal Desa
Niyati, SPd
Pendamping Lokal Desa

Contact

Talk to us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Dolores iusto fugit esse soluta quae debitis quibusdam harum voluptatem, maxime, aliquam sequi. Tempora ipsum magni unde velit corporis fuga, necessitatibus blanditiis.

Address:

Jl. Brigjen Katamso No.8, Kepek, Kec. Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta

Work Time:

Monday - Friday from 9am to 5pm

Phone:

595 12 34 567

Cari Blog Ini

TPP Kapanewon Wonosari. Diberdayakan oleh Blogger.

Cari Blog Ini

PENDAMPING DESA

Ini Tahapan Penyusunan RKP Kalurahan 2027 Berdasarkan SE Bupati Gunungkidul Nomor 54 Tahun 2026

  Gunungkidul, Juli 2026  – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 54 Tahun 2026 tentang Petunjuk T...