
Wonosari – Seluruh kalurahan di wilayah Kapanewon Wonosari telah menyelesaikan proses pengajuan penyaluran Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2026. Pengajuan dilakukan setelah kalurahan melengkapi dokumen administrasi yang dipersyaratkan sesuai ketentuan penyaluran Dana Desa.
Proses fasilitasi pengajuan dilaksanakan secara terkoordinasi oleh Pemerintah Kapanewon Wonosari bersama Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa. Pendampingan dilakukan mulai dari pemeriksaan kelengkapan dokumen, verifikasi laporan realisasi penyerapan Dana Desa Tahap I, hingga penyusunan laporan perkembangan pelaksanaan kegiatan yang menjadi bagian dari persyaratan pengajuan penyaluran Dana Desa Tahap II.
Kegiatan fasilitasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh dokumen yang diajukan oleh pemerintah kalurahan telah sesuai dengan ketentuan administrasi yang berlaku sehingga proses verifikasi di tingkat kabupaten dapat berjalan dengan lancar.
Dengan telah diajukannya seluruh berkas penyaluran Dana Desa Tahap II, diharapkan proses verifikasi dan penyaluran dapat segera dilaksanakan sehingga mendukung kelancaran berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di kalurahan. Dana Desa tersebut akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan prioritas kalurahan, termasuk pembangunan sarana prasarana, pemberdayaan masyarakat, penguatan ketahanan pangan, serta berbagai program yang telah direncanakan dalam APBKal Tahun Anggaran 2026.
Keberhasilan seluruh kalurahan di Kapanewon Wonosari dalam menyelesaikan pengajuan Dana Desa Tahap II menunjukkan komitmen pemerintah kalurahan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib administrasi, akuntabel, dan tepat waktu. Sinergi antara pemerintah kalurahan, Kapanewon Wonosari, Pendamping Desa, dan Pendamping Lokal Desa menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran proses pengajuan hingga tahap penyaluran Dana Desa.
0 comments:
Posting Komentar