Percepat Evaluasi RKP Kalurahan 2027: Kapanewon Wonosari Kejar Target Penetapan Akhir September
WONOSARI – Proses penyusunan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) Tahun 2027 di wilayah Kapanewon Wonosari terus didorong agar rampung tepat waktu. Hingga Senin (28/9/2026), tercatat sebanyak 5 kalurahan telah selesai menjalani tahap evaluasi oleh Panewu.
Meski demikian, masih terdapat 9 kalurahan lainnya yang saat ini berada dalam tahap penyelesaian. Pemerintah Kapanewon Wonosari mengimbau ke-9 kalurahan tersebut untuk melakukan langkah percepatan agar seluruh proses evaluasi Panewu dapat tuntas secara menyeluruh pada Rabu, 30 September 2026.
Setelah tahap evaluasi Panewu selesai, dokumen RKPKal selanjutnya harus segera ditetapkan bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) di masing-masing kalurahan.
Percepatan ini merujuk pada Surat Edaran (SE) Bupati Gunungkidul Nomor 54 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan RKPKal. Dalam SE tersebut ditegaskan bahwa penetapan dokumen RKP Kalurahan wajib diselesaikan paling lambat pada tanggal 30 September.
Penetapan yang tepat waktu menjadi krusial agar siklus perencanaan pembangunan di tingkat kalurahan berjalan optimal. Pasca penetapan RKPKal, pemerintah kalurahan masih harus melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun Anggaran 2027.
Dengan komitmen dan kerja sama seluruh pihak, diharapkan seluruh kalurahan di Kapanewon Wonosari dapat memenuhi batas waktu yang telah ditentukan demi kelancaran pembangunan masyarakat di tahun mendatang.

.jpeg)
